Akte kelahiran kendaraan umumnya diberikan saat baru pembelian kendaraan bermotor mobil baru. Tepatnya saat kendaraan bermotor baru diantar sama dealer ke rumah buyer mobil. Surat kendaraan inilah yg sering dikenal dengan "FAKTUR".
Ketahui Apa Manfaat Faktur
Faktur kendaraan bermotor dibikin oleh pabrikan or pemilik lisensi merek kendaraan sebanyak empat rangkap. 2 rangkap dikasih buat kepolisian untuk pembuatan BPKB dan STNK. Satu copy-an diberikan ke pihak dealer dan satu rangkap lainnya diserahkan pada pemilik baru kendaraan bermotor.Guna faktur selaku tanda bahwa kendaraan secara sah resmi milik sang buyer. Tapi bukti itu nggak dapat dijadiin bukti legal ketika pembaca membawa mobil tadi di jalan umum. Anda tetep akan ditindak polisi bila hanya membawa faktur kendaraan.
Biar Kalian secara legalitas, resmi sebagai pemilik kendaraan Anda harus membikin BPKB. Dan buat mendapatkan hak membawanya di jalanan, Pembaca wajib membikin STNK.
Sesudah memperoleh STNK dan BPKB, sesungguhnya manfaat dari faktur udah ndak ada lagi. Sebab tanda BPKB dan STNK, menurut legalitas Anda udah sah sebagai pemilik kendaraan bermotor tersebut.
Lalu Kenapa Masih Banyak yang Membutuhkan Faktur ?
Meski guna faktur telah rampung saat STNK dan BPKB telah terbit, tapi buat masalah "Jual Beli", lumayan banyak pihak yg minta faktur mobil.Orang-orang biasanya saat beli mobil second, selain STNK dan BPKB, mereka juga tetap meminta ada faktur. Malah muncul mindset yg sudah lumrah di kalangan masyarakat, jika kendaraan second yg fakturnya telah lenyap, so… harga kendaraan tersebut jatuh.
Selain itu, tak sedikit di beberapa jasa pembiayaan kredit, tidak mau mencairkan pembiayaan bagi pemohon kredit kendaraan bila tidak dibekali dengan faktur. Meskipun kendaraan bermotor tersebut telah disertai dengan STNK & BPKB. Pengucur dana kukuh berpandangan faktur sebagai tanda sahih jadi diri utama bagi mobil diluar BPKB dan STNK.
Selanjutnya jika Kalian adalah pihak yang akan menjual kendaraan bermotor, taruhlah umpamanya kendaraan, di saat yg sama fakturnya lenyap, apa yang kudu Kalian lakukan ?
Barang tentu memproses faktur kendaraan yg lenyap tersebut.
No comments:
Post a Comment